SMKN 13 Malang

Kreatif, Inovatif, dan berbudaya

SMKN 13 Malang

Kreatif, Inovatif, dan berbudaya

Kelas Inklusif

Pendidikan Inklusif adalah penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesamaan akses dan kesempatan kepada semua siswa yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan. SMK Negeri 13 Malang merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Timur sebagai sekolah Inklusif. 

Sejak tahun 2012, sekolah menerima Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Pada tahun pertama penyelenggaraan Pendidikan inklusif, siswa inklusif hanya bisa di terima di jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian (TPHP). Kemudian memasuki tahun ke empat di 2016 sekolah membuka jurusan Multimedia (MM). Sehingga sejak saat itu pula, siswa inklusif bisa di terima di jurusan TPHP dan MM. 

Berikut ini macam-macam anak berkebutuhan khusus yang ada di SMK Negeri 13 Malang, yaitu (1) Autisme, (2) Slow Learner, (3) Down Syndrome, (4) Tuna Rungu, (5) Tuna Grahita, dan (6) Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Proses pembelajaran yang dilakukan diharapkan dapat membantu siswa inklusif dalam menjalani proses pendidikan selanjutnya, bermasyarakat, bahkan pada dunia kerja yang kompetitif.