SMKN 13 Malang

Kreatif, Inovatif, dan berbudaya

SMKN 13 Malang

Kreatif, Inovatif, dan berbudaya

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Hendrik, S.Pd., Gr

Assalaamu’alaikum warohmatullahiwabarokaatuh.

Alhamdulillahirobil’aalamin, segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga kita sampai saat ini masih bisa beraktifitas dengan sehat dan baik. Shalawat dan Salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shalaallahu’alaihiwasalam yang telah menuntun kita semua ke jalan yang benar.

Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam satuan sistem Pendidikan. Dalam  UU  No.  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003, maka wakil  kepala  sekolah  bidang  kurikulum  memiliki  peran  dalam  menyusun program  pengajaran,  menyusun  kalender  pendidikan,  menyusun  pembagian  tugas mengajar  guru,  menyusun  jadwal  pelajaran,  menyusun  jadwal  penerimaan buku laporan pendidikan, menyediakan silabus seluruh mata pelajaran, menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru, dan mengatur kelengkapan sarana guru (Kemdikbud).

 

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Kurikulum, bisa melihat pada link berikut ini. https://s.id/kurikulumsmkn13malang .

 

Terima kasih,
Wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh,

kurikulum

Staff Waka Kurikulum

untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kurikulum, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum bekerjasama dengan anggota

sekretaris

Diah Purwati, S.Pd.,Gr.

Pengajaran

Prapto Deprianto, S.Pd

Penilaian & IT

Onggio Bayu Laksa, S.Pd

Koordinator Piket dan Literasi

Eka Fatmawati, S.Pd