Hendrik, S.Pd., Gr
Assalaamu’alaikum warohmatullahiwabarokaatuh.
Alhamdulillahirobil’aalamin, segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga kita sampai saat ini masih bisa beraktifitas dengan sehat dan baik. Shalawat dan Salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shalaallahu’alaihiwasalam yang telah menuntun kita semua ke jalan yang benar.
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam satuan sistem Pendidikan. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003, maka wakil kepala sekolah bidang kurikulum memiliki peran dalam menyusun program pengajaran, menyusun kalender pendidikan, menyusun pembagian tugas mengajar guru, menyusun jadwal pelajaran, menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan, menyediakan silabus seluruh mata pelajaran, menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru, dan mengatur kelengkapan sarana guru (Kemdikbud).
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Kurikulum, bisa melihat pada link berikut ini. https://s.id/kurikulumsmkn13malang .
Terima kasih,
Wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh,
kurikulum
Staff Waka Kurikulum
untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kurikulum, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum bekerjasama dengan anggota