oleh

Workshop Sosialisasi Pendidikan Inklusif dan Peningkatan Kapasitas Guru di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

Workshop ini dilaksanakan tanggal 31 Juli 2019 sampai 2 Agustus 2019 dengan dibagi dua kegiatan hari pertama adalah sosialisasi pendidikan inklusif dan hari kedua hingga hari ketiga adalah workshop peningkatan kapasitas guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dengan narasumber Dr. Budiyanto, M.Pd dari Universitas Negeri Surabaya. Tujuan kegiatan sosialisasi adalah

  • Meningkatkan wawasan kepala sekolah, pendidik, pengawas, komite sekolah tentang konsep pendidikan inklusif
  • Meningkatkan wawasan kepala sekolah, pendidik, pengawas, komite sekolah tentang karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus dalam program inklusif
  • Memberikan wawasan kepala sekolah, pendidik, pengawas, komite sekolah tentang model pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus dalam program inklusif
  • Memberikan wawasan kepalasekolah, pendidik, pengawas, komite sekolah tentang model penilaian peserta didik berkebutuhan khusus dalam program inklusif.
  • Materi yang disampaikan saat sosialisasi meliputi konsep pendidikan inklusif dan keragaman peserta didik.

Peserta kegiatan sosialisasi meliputi kepala sekolah, komite, pengawas, wali murid, guru dan warga sekolah dari SMKN 13 Malang dan kepala sekolah, guru dari sebelas sekolah imbas.

Pada hari kedua dan hari ketiga kegiatannya masuk pada workshop peningkatan guru peserta meliputi guru SMKN 13 Malang, sekolah penyelenggara inklusif di kota malang perwakilan dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta sekolah imbas.

Tujuan kegiatan peningkatan kapasitas guru adalah Guru mata pelajaran memahami konsep pendidikan inklusif, Guru mata pelajaran memahami karakteristik dan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus , Penyusunan RPP modifikasi atau adaptasi serta model pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus

Hasil yang diharapkan dari kegiatan workshop adalah  semua sekolah dapat melaksanakan program pendidikan inklusif, guru dapat memahami konsep tentang pendidikan inklusif, guru dapat mengetahui kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik regular, dan guru dapat memahami dan menyusun kurikulum adaptasi maupun modifikasi serta menerapkan model pembelajaran sesuai kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus

Langganan Berita, Masukkan Email Anda:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.